Kasus pungli di kawasan Kota Tua viral di media sosial, membuat Gubernur Pramono berjanji menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, mendadak viral di media sosial. Rekaman tersebut menampilkan seorang pria yang diduga juru parkir liar, membuka portal jalan setelah menerima sejumlah uang dari pengendara. Insiden ini sontak menuai beragam reaksi dan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dapatkan rangkuman berita faktual dan menarik yang memperluas wawasan Anda hanya di TRENDING ISU PUBLIK.
Viral Aksi Pungli di Kota Tua
Video yang beredar luas di media sosial ini menunjukkan dengan jelas praktik pungli yang terjadi di salah satu ikon wisata Jakarta, yaitu Kota Tua. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat membuka barrier jalan hanya setelah pengendara menyerahkan uang kepadanya, memungkinkan kendaraan melintas tanpa hambatan.
Aksi ini diduga kuat dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di area tersebut. Para pengendara tampak sengaja melewati jalur ini, meskipun harus membayar, demi menghindari rute memutar yang lebih jauh untuk mencapai tujuan mereka.
Fenomena pungli ini telah lama menjadi masalah di berbagai lokasi publik, namun dengan adanya bukti visual yang viral, tekanan terhadap pemerintah daerah untuk bertindak semakin meningkat. Masyarakat berharap ada solusi konkret untuk memberantas praktik ilegal semacam ini.
Respon Tegas Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak tinggal diam menanggapi video viral pungli di Kota Tua. ​Ia dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar ini dan menjanjikan tindakan tegas bagi siapa pun yang terlibat.​
Pramono bahkan mengancam akan membebastugaskan pegawai Pemprov DKI Jakarta yang terbukti terlibat dalam aksi pungli tersebut. “Siapapun yang melakukan pungli dan kemudian terbukti, saya akan bebas tugaskan di tempat itu. Enggak kompromi lagi dengan hal-hal seperti ini,” kata Pramono di Jakarta Timur, Minggu (8/1/2026).
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan birokrasinya. Ancaman pembebastugasan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal.
Baca Juga:Â Hak Asuh Virgoun: Anak Kini Bahagia, Tapi Ada Yang Kritik Keputusan Ini
Komitmen Pemberantasan Pungli
Di bawah kepemimpinannya, Gubernur Pramono Anung memiliki komitmen kuat untuk membangun Jakarta yang bersih dari praktik pungutan liar. Ia menegaskan bahwa pemberantasan pungli adalah bagian integral dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.
Karena itu, Pramono memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang menyimpang dari komitmen tersebut. Ia berjanji tidak akan ada toleransi bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra Jakarta.
“Karena Jakarta harus dibangun dengan komitmen,” tegasnya, menggarisbawahi bahwa pembangunan kota tidak hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang integritas moral dan pelayanan publik yang prima.
Dampak Dan Harapan Masyarakat
Praktik pungli seperti yang terjadi di Kota Tua tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga merusak citra pariwisata dan tata kelola kota. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kenyamanan pengunjung di destinasi wisata populer.
Masyarakat menaruh harapan besar pada ketegasan Gubernur Pramono Anung untuk memberantas tuntas praktik pungli. Pemerintah perlu menerapkan tindakan preventif dan represif secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memperketat pengawasan di area-area rawan pungli dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan praktik ilegal. Dengan demikian, Jakarta dapat menjadi kota yang lebih tertib, adil, dan nyaman bagi semua.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral lainnya hanya ada di TRENDING ISU PUBLIK.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari: news.okezone.com
- Gambar Kedua dari: tempo.co