Freya JKT48 akan dipanggil polisi menyusul laporan dugaan penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) yang menimpa dirinya.
Kasus ini terkait manipulasi data melalui media elektronik, termasuk unggahan yang menggunakan fitur AI Grok dan Swap, sehingga merugikan korban. Polisi masih mengumpulkan bukti dan klarifikasi dari pelapor sebelum menindaklanjuti kasus ini.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral lainnya hanya ada di TRENDING ISU PUBLIK.
Freya JKT48 Dipanggil Polisi Soal AI
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, memastikan pihaknya akan memanggil Raden Rara Freyanashifa Jayawardana alias Freya JKT48 terkait laporan dugaan penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI). Polisi melakukan pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi atas laporan yang sebelumnya ia ajukan.
“Untuk besok pemanggilan pertama. Pertama dari pelapor untuk minta klarifikasi sesuai surat yang sudah kami layangkan,” ujar AKBP Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/3). Polisi menjadwalkan Freya menjalani pemanggilan pada Kamis (12/3) untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Murodih menambahkan, pemanggilan ini merupakan tahap awal. “Pelapor sudah kami layangkan surat panggilan klarifikasi. Untuk jadwalnya insyaallah besok sesuai rencana. Untuk waktunya belum tahu ya,” kata Murodih. Polisi memanggil Freya sebagai langkah awal untuk mendalami dugaan penyalahgunaan AI yang ia laporkan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Jejak Kasus Dugaan Manipulasi AI
Laporan Freya pada 5 Februari 2026 soal dugaan penyalahgunaan AI terkait manipulasi data melalui media elektronik. Pemilik akun yang tidak diketahui memanfaatkan fitur AI Grok dan Swap, sehingga merugikan korban, kata Murodih.
Murodih menjelaskan bahwa terlapor diduga menggunakan akun Grok dan Swap untuk membuat postingan seolah-olah berasal dari pelapor atau korban, sehingga diduga melakukan manipulasi data melalui media elektronik. Dugaan ini menimbulkan kerugian reputasi dan moral bagi korban.
Dalam laporan itu, Freya menyoroti penggunaan fitur AI untuk memodifikasi foto tanpa izin. Beberapa pihak mengubah foto Freya dan anggota JKT48 lainnya sehingga menampilkan kesan seksi dan bahkan menciptakan konten pornografi. Hal ini menimbulkan keprihatinan publik dan perhatian aparat kepolisian.
Baca Juga: Dunia Tegang! Putin Telepon Trump Desak Hentikan Konflik Iran
Proses Penyelidikan Polisi
Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperkuat dugaan tindak pidana. Langkah awal adalah meminta keterangan dari pelapor sebelum memanggil terlapor.
“Ya, semuanya masih dalam kita lidik. Korban mulai melaporkan setelah melihat postingan dari akun yang tidak diketahui pemiliknya. Dalam unggahan itu terdapat beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” kata Murodih. Proses ini bertujuan memastikan fakta dan kronologi secara jelas sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
AKBP Murodih menekankan bahwa penyelidikan akan berjalan seiring pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti tambahan. “Kami baru akan meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Sambil berjalan, proses penyelidikan juga kami lakukan. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Landasan Hukum Dugaan Penyalahgunaan AI
Aparat menindak pihak yang diduga melakukan manipulasi data melalui media elektronik berdasarkan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus ini menjadi fokus penegakan hukum terhadap penyalahgunaan teknologi digital.
Laporan Freya menjadi perhatian publik karena menyoroti risiko penggunaan AI secara ilegal. Penyalahgunaan fitur AI Grok dan Swap menunjukkan potensi kerugian reputasi, moral, dan bahkan psikologis bagi korban yang menjadi target manipulasi.
Freya sebelumnya mengungkapkan kegeramannya terhadap penyalahgunaan AI di platform X. Banyak pemilik akun mengedit foto dirinya dan anggota JKT48 lain secara tidak bertanggung jawab, sehingga mereka menghasilkan konten yang merugikan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kumparan.com
- Gambar Kedua dari kumparan.com