Dua pejabat Kejari Deli Serdang dan Palas dicopot akibat dugaan pelanggaran, digantikan pejabat baru oleh Kejaksaan.
Dua pejabat tinggi Kejaksaan Negeri, Revanda Sitepu (Deli Serdang) dan Soemarlin Haloman Ritonga (Padang Lawas), resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini menyusul dugaan pelanggaran serius, termasuk praktik pengutipan uang kepada kepala desa. Keputusan tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi.
Dapatkan rangkuman berita faktual, menarik, dan penuh wawasan hanya di TRENDING ISU PUBLIK tempat terbaik untuk memulai hari dengan informasi terpercaya.
Penyebab Pencopotan Dan Proses Pemeriksaan
Kejaksaan mencopot Revanda Sitepu dan Soemarlin Haloman Ritonga karena dugaan pelanggaran etika dan hukum. Tim penyidik menelusuri salah satu isu utama, yaitu dugaan pengutipan uang dari para kepala desa, yang dianggap tindakan tidak terpuji dan melanggar kode etik kejaksaan. Pelanggaran semacam ini merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Hingga saat ini, kedua mantan Kepala Kejaksaan Negeri tersebut masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan menentukan sanksi yang sesuai. Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel guna memastikan keadilan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pencopotan ini. Ia menjelaskan bahwa institusi kejaksaan mengambil langkah tegas untuk menjaga marwahnya. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik lembaga.
Surat Keputusan Dan Tanggal Efektif
Keputusan pencopotan dan pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, menandatangani surat keputusan penting ini, yang menunjukkan keseriusan permasalahan ini. Dokumen resmi ini menjadi dasar hukum dari pergantian jabatan tersebut.
Surat keputusan tersebut secara spesifik mencantumkan tanggal 11 Februari 2026 sebagai tanggal efektif pemberlakuan. Hal ini menegaskan bahwa proses pencopotan dan penunjukan pejabat baru dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur. Kecepatan tindakan ini penting untuk menjaga stabilitas operasional kejaksaan.
Rizaldi juga mengonfirmasi bahwa Kejaksaan langsung menunjuk Kajari definitif untuk Deli Serdang pada hari yang sama dengan tanggal surat keputusan. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung telah menyiapkan pengganti sebelum melakukan pencopotan. Pihak terkait memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa mengganggu kinerja institusi.
Baca Juga: Bayi Ditinggalkan di Apartemen Bekasi, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi
Profil Pengganti Jabatan
Kejaksaan menunjuk Sapta Putra menggantikan Revanda Sitepu sebagai Kajari Deli Serdang. Sebelum mengemban jabatan baru ini, Sapta Putra menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau selama delapan bulan, sejak pelantikannya pada Juli 2025 lalu. Pengalaman di bidang intelijen akan membawa perspektif baru.
Kejaksaan menunjuk Lalu Hasbi Kurniawan untuk menggantikan Soemarlin Haloman Ritonga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Lalu Hasbi Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Latar belakangnya sebagai koordinator menunjukkan kemampuannya dalam mengelola tim.
Selain itu, kedua sosok ini langsung membawa angin segar dan memperkuat integritas Kejaksaan Negeri Deli Serdang serta Padang Lawas. Kejaksaan Agung memilih individu-individu yang memiliki rekam jejak yang baik. Harapannya, mereka dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menjalankan tugas dengan profesionalisme.
Komitmen Kejaksaan Dalam Penegakan Integritas
Pergantian kepemimpinan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi dan menjaga marwah institusi. Tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar hukum merupakan bagian integral dari upaya penegakan integritas. Ini adalah pesan jelas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran.
Kejaksaan Agung terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap pejabat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses pemeriksaan yang sedang berjalan terhadap Revanda dan Soemarlin adalah bukti dari keseriusan ini. Akuntabilitas menjadi prioritas utama.
Kepemimpinan baru di Kejaksaan memulihkan kepercayaan masyarakat dan menegaskan institusi sebagai penegak hukum yang bersih serta berwibawa. Selain itu, Kejaksaan meningkatkan kualitas pelayanan hukum secara nyata dan konsisten. Integritas adalah fondasi utama bagi kejaksaan yang kuat.
Simak dan ikuti terus beragam informasi terbaru, terhangat, dan paling viral hanya di TRENDING ISU PUBLIK, sumber berita pilihan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari adhyaksadigital.com